-->

Melestarikan Bahasa Jawa



Melestarikan Bahasa Jawa

Pemerintah provinsi Jawa Tengah telah menetapkan peraturan daerah tentang penggunaan bahasa Jawa. Oleh sebab itu pemerintah daerah perlu mensikronisasikan terhadap peraturan itu agar bahasa Jawa tetap eksis penggunaannya dalam masyarakat Jawa. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menetapkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan bahasa jawa setiap hari kamis guna melestarikan bahasa daerah yang mulai jarang digunakan.

"Bahasa jawa akan digunakan dalam seluruh aktivitas komunikasi, baik Cuma sekedar ngobrol, rapat, hingga kegiatan apel. Seluruh kegiatan di lingkungan Setda di hari Kamis wajib berbahasa jawa. Kebijakan ini diterapkan sebagai salah satu upaya pelestarian bahasa jawa yang merupakan bahasa ibu," kata  Asisten Administrasi  Sekretariat Daerah Boyolali, Masruri, Kamis (KRjogja.com 30/10/2014).
Masruri mengakui saat ini tak sedikit PNS di lingkungan Setda Boyolali yang kesulitan berbahasa jawa, utamanya bahasa jawa kromo inggil.  Karena itu, harus belajar dan  menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut andil dalam pelestarian bahasa dan kebudayaan jawa.
"Penuturan bahasa jawa yang halus dan sopan akan berimbas pada kondisi lingkungan kerja yang lebih ayem dan kondusif. Kita harus Nguri-uri bahasa aslia. Sebab kalau tidak dibiasakan, lama-lama bisa punah."(*-9, Dio).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Melestarikan Bahasa Jawa"

Post a Comment

mugi panjenengan kepareng paring panyaruwe saha wawasan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel