Melestarikan Bahasa Jawa
5:27 AM
Add Comment
Melestarikan Bahasa Jawa
Pemerintah provinsi Jawa Tengah
telah menetapkan peraturan daerah tentang penggunaan bahasa Jawa. Oleh sebab
itu pemerintah daerah perlu mensikronisasikan terhadap peraturan itu agar
bahasa Jawa tetap eksis penggunaannya dalam masyarakat Jawa. Seperti
yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menetapkan seluruh
Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan bahasa jawa setiap hari kamis guna
melestarikan bahasa daerah yang mulai jarang digunakan.
"Bahasa jawa akan digunakan dalam seluruh aktivitas
komunikasi, baik Cuma sekedar ngobrol, rapat, hingga kegiatan apel. Seluruh
kegiatan di lingkungan Setda di hari Kamis wajib berbahasa jawa. Kebijakan ini
diterapkan sebagai salah satu upaya pelestarian bahasa jawa yang merupakan
bahasa ibu," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah
Boyolali, Masruri, Kamis (KRjogja.com 30/10/2014).
Masruri mengakui saat ini tak sedikit PNS di
lingkungan Setda Boyolali yang kesulitan berbahasa jawa, utamanya bahasa jawa
kromo inggil. Karena itu, harus belajar dan menjadi contoh bagi
masyarakat untuk ikut andil dalam pelestarian bahasa dan kebudayaan jawa.
"Penuturan
bahasa jawa yang halus dan sopan akan berimbas pada kondisi lingkungan kerja
yang lebih ayem dan kondusif. Kita harus Nguri-uri bahasa aslia. Sebab kalau
tidak dibiasakan, lama-lama bisa punah."(*-9, Dio).
0 Response to "Melestarikan Bahasa Jawa"
Post a Comment
mugi panjenengan kepareng paring panyaruwe saha wawasan