-->

Pelestarian Budaya Daerah



Pelestarian Budaya Daerah

Budaya nasional merupakan akumulasi dari budaya daerah. Masih banyak budaya tradisional yang memiliki nilai edukasi bagi bangsa Indonesia.Delapan jenis kesenian dan tradisi budaya Jawa Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penetapan ini dilakukan di Jakarta pertengahan Oktober lalu, bersamaan dengan penetapan 96 kesenian dan tradisi budaya sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
Delapan kesenian asal Jawa Timur yang masuk sebagai benda warisan budaya takbenda nasional berupa Wayang Topeng (Malang), Syiir Madura  tari Seblang dan Ritual Tumpeng Sewu (Banyuwangi), Ludruk dan Jaran Bodhag (Probolinggo), Topeng Dongkrek (Madiun) dan Upacara Kasada (Tengger).
"Usulan ini disampaikan daerah masing-masing, kemudian ada tim Tim Ahli Warisan Budaya yang menilai dan kemudian ditetapkan," terang Sri Hartini direktur Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan, saat acara dialog budaya di Banyuwangi, (Rabu (Tribunnews.30/10/2014).
Hartini mengatakan, penetapan ini ditujukan agar budaya lokal dapat dilestarikan.
Meski sudah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional, Hartini mengatakan, pemerintah daerah  mempunyai kewajiban melakukan proses pelestarian itu.
"Caranya dengan terus melakukan dialog antara budayawan, seniman, akademisi, tokoh adat," ucapnya.
Selain delapan kesenian dan tradisi di atas, Jawa Timur juga menempatkan permainan anak Egrang sebagai Warisan Budaya Takbenda Bersama.
Masuk kategori bersama karena permainan ini juga ada di banyak daerah meski dengan nama-nama yang berbeda.(Wahyu Nurdiyanto, Dio).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pelestarian Budaya Daerah"

Post a Comment

mugi panjenengan kepareng paring panyaruwe saha wawasan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel