Pelestarian Budaya Daerah
5:40 AM
Add Comment
Pelestarian Budaya Daerah
Budaya nasional merupakan
akumulasi dari budaya daerah. Masih banyak budaya tradisional yang memiliki
nilai edukasi bagi bangsa Indonesia.Delapan jenis kesenian dan tradisi budaya
Jawa Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Penetapan ini dilakukan di
Jakarta pertengahan Oktober lalu, bersamaan dengan penetapan 96 kesenian dan
tradisi budaya sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
Delapan kesenian asal Jawa
Timur yang masuk sebagai benda warisan budaya takbenda nasional berupa Wayang
Topeng (Malang), Syiir Madura tari Seblang dan Ritual Tumpeng Sewu
(Banyuwangi), Ludruk dan Jaran Bodhag (Probolinggo), Topeng Dongkrek (Madiun)
dan Upacara Kasada (Tengger).
"Usulan ini
disampaikan daerah masing-masing, kemudian ada tim Tim Ahli Warisan Budaya yang
menilai dan kemudian ditetapkan," terang Sri Hartini direktur Pembinaan
Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan, saat acara dialog budaya di
Banyuwangi, (Rabu (Tribunnews.30/10/2014).
Hartini mengatakan,
penetapan ini ditujukan agar budaya lokal dapat dilestarikan.
Meski sudah ditetapkan
sebagai warisan budaya nasional, Hartini mengatakan, pemerintah daerah
mempunyai kewajiban melakukan proses pelestarian itu.
"Caranya dengan terus
melakukan dialog antara budayawan, seniman, akademisi, tokoh adat,"
ucapnya.
Selain delapan kesenian dan
tradisi di atas, Jawa Timur juga menempatkan permainan anak Egrang sebagai
Warisan Budaya Takbenda Bersama.
Masuk kategori bersama
karena permainan ini juga ada di banyak daerah meski dengan nama-nama yang
berbeda.(Wahyu Nurdiyanto, Dio).
0 Response to "Pelestarian Budaya Daerah"
Post a Comment
mugi panjenengan kepareng paring panyaruwe saha wawasan